Kota Singkawang dan Sekadau Kalimantan Barat turun ke PPKM Level 1. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Daerah di luar Jawa-Bali yang masuk ke PPKM Level 1 kembali bertambah menjadi 129 kabupaten/kota. Dua di antaranya yakni Kota Singkawang dan Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat.

Penurunan status ke Level 1 itu tertuang dalam  Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1.

Jika sebelumnya jumlah daerah level 1 hanya 51 kabupaten/kota, kini meningkat menjadi 129 kabupaten/kota.

Sementara itu melansir data Dinas Kesehatan Kalbar (Kalbar), seluruh kabupaten/kota kini berada pada zona kuning yang berarti risiko rendah Covid-19.

Kendati demikian pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), seluruh wilayah Kalbar akan menerapkan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kebijakan PPKM Level 3 tertuang dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network