JAKARTA, iNews.id - Daerah di luar Jawa-Bali yang masuk ke PPKM Level 1 kembali bertambah menjadi 129 kabupaten/kota. Dua di antaranya yakni Kota Singkawang dan Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat.
Penurunan status ke Level 1 itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1.
Jika sebelumnya jumlah daerah level 1 hanya 51 kabupaten/kota, kini meningkat menjadi 129 kabupaten/kota.
Sementara itu melansir data Dinas Kesehatan Kalbar (Kalbar), seluruh kabupaten/kota kini berada pada zona kuning yang berarti risiko rendah Covid-19.
Kendati demikian pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), seluruh wilayah Kalbar akan menerapkan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kebijakan PPKM Level 3 tertuang dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait