PONTIANAK, iNews.id - Video aksi perundungan remaja perempuan kepada teman sebaya di Pontianak viral di media sosial. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Pontianak meminta video itu tidak dihapus dan tidak ada yang menyebarluaskan lagi.
"KPAD berharap kepada masyarakat yang mendapatkan video tersebut untuk segera menghapusnya dan tidak disebarkan lagi," kata Kepala KPAD Pontianak, Niyah Nuryanti, Senin (19/6/2023).
Dia menyebut video tersebut adalah peristiwa lama, namun baru viral pada akhir pekan lalu.
Menurutnya KPAD dan Polresta Pontianak telah menangani kasus ini dengan melakukan asesmen kepada korban, pelaku hingga saksi-saksi yang masih anak di bawah umur.
"Orang tua juga sudah dipanggil dan saat ini sudah dilakukan berkas ajuan perkara (BAP)," ujar Nuryanti.
Dia menduga aksi perundungan yang viral di media sosial masyarakat Pontianak ini murni kenakalan remaja.
Meski kondisi korban secara umum telah membaik, namun masih ada trauma sehingga dia meminta agar tidak ada lagi yang menyebarluaskan video tersebut.
Sebelumnya Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut pelaku perundungan dalam video viral itu adalah anak putus sekolah.
"Saya dapat data dari dikbud itu anak putus sekolah," kata Edi di kantornya.
Edi mengaku prihatin dengan kasus yang seharusnya tidak terjadi karena pelaku dan korban masih pelajar SMP. Dia menyebut kasus ini telah ditangani oleh Polresta Pontianak dan KPAD.
"Sudah ditangani polresta dan KPAD," ujar Edi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait