PONTIANAK, iNews.id - Sepuluh pekerja migran Indonesia yang tak lagi memiliki pekerjaan di Malaysia pulang ke Indonesia melalui jalan tikus. Mereka diamankan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) saat memasuki wilayah perbatasan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
"Dari hasil pemeriksaan kami, kesepuluh pekerja migran itu berasal dari berbagai daerah seperti Makassar, Sambas dan Pontianak. Sudah tidak bekerja lagi akibat dampak Covid-19 di Malaysia," kata Dansatgas Yonif 642/Kapuas Letkol Alim Mustofa melalui keterangan tertulis di Entikong, Selasa (2/3/2021).
Mereka diamankan personel Satgas Pamtas Pos Sajingan yang sedang patroli di jalan tikus di Dusun Aruk pada Senin (1/3/2021) dini hari. Dari hasil pemeriksaan, para pekerja migran itu juga bermasalah karena tidak memiliki kelengkapan dokumen.
"Pengamanan ini sebagai langkah kami mencegah tindakan pelanggaran hukum," tuturnya.
Selain itu, Satgas Pamtas di Pos Temajuk juga menemukan 36 botol minuman keras ilegal saat melakukan pengintaian. Belum diketahui pemilik minuman keras tersebut.
"Puluhan botol miras yang terdiri atas 36 botol merk Benson, enam botol merk Tiger dan enam botol merk Kingway tersebut berhasil diamankan di Dusun Sempadan," ujar Alim.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait