PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar telah memulangkan lima anak yang diamankan saat demo menolak UU Cipta Kerja di Pontianak. Kelimanya dikembalikan kepada keluarga untuk dilakukan pembinaan.
"Karena mereka masih anak-anak dan keterlibatan dalam aksi demo lebih karena ikut-ikutan, maka mereka dikembalikan lagi kepada keluarga untuk dilakukan pembinaan," ujar komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Alik Rosyad di Pontianak, Minggu (11/10/2020).
Dia mengatakan, KPPAD Kalbar sebelumnya melakukan pendampingan kelima anak tersebut di Polda Kalbar. Pendampingan yang dilakukan termasuk berdialog dengan keluarga, agar lebih meningkatkan pengawasan aktivitas anaknya, sehingga tidak salah dalam bergaul dan memilih teman.
"Kami mendampingi mereka, mulai saat anak-anak tersebut dimintai keterangan, sampai memulangkan kembali kepada pihak keluarga," ujarnya.
Kelima anak itu diamankan Polda Kalbar karena mengikuti demo menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kalbar pada Kamis (8/10/2020) dan Jumat (9/10/2020) yang berakhir ricuh.
Polda Kalbar total mengamankan 79 orang yang diduga berbuat ricuh dan menyusup pada aksi demo yang dimotori Aliansi Mahasiswa Pontianak.
Dari tangan puluhan orang yang diamankan itu disita batu, pisau, botol berisi bensin, dan ketapel.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait