Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melarang 2 maskapai terbang ke Pontianak karena mengangkut penumpang reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test. (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Maskapai penerbangan yang membawa penumpang positif Covid-19 ke Pontianak kembali terjadi. Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji akan memberi sanksi bagi maskapai yang tidak tertib.

"Saya akan sanksi kembali kalau tidak tertib," kata Sutarmidji dikutip dari laman Facebook miliknya, Minggu (30/8/2020).

Sutarmidji mengatakan, sanksi tersebut diberikan karena maskapai dinilai tidak patuh pada ketentuan bagi penumpang yang wajib mengikuti rapid test. Menurutnya, kasus ini bukan yang pertama kali terjadi.

Diberitakan sebelumnya, empat warga Kabupaten Kapuas Hulu dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19). Keempatnya merupakan penumpang pesawat Wings Air dari Jawa Timur.

"Empat orang itu pelaku perjalanan dari Jember-Surabaya-Jakarta-Pontianak-Putussibau menggunakan pesawat Wings Air pada 10 Agustus 2020," kata sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Nazaruddin di Putussibau, Sabtu (29/8/2020) malam.

Dia mengatakan, keempatnya terdeteksi positif mengidap virus itu setelah pada 28 Agustus 2020 lalu menjalani tes swab.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network