Danrem 121/ABW Brigjen TNI Ronny. (ANTARA)

PUTUSSIBAU, iNews.id - Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Ronny memerintahkan personel menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Melawi. Hal ini lantaran daerah tersebut masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

"Kabupaten Melawi saat ini masuk zona merah atau risiko tinggi, perlu perhatian khusus dan segera mengambil tindakan sehingga dapat segera diatasi," ujarnya, Selasa (1/6/2021).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) per 30 Mei 2021, tingkat penyebaran Covid-19 cukup tinggi. Kabupaten dengan zona merah penularan virus yakni di Melawi. Kemudian zona oranye atau risiko sedang di Kabupaten Sekadau, Bengkayang, Landak, dan Kota Pontianak. Sementara daerah lainnya masuk zona kuning atau tingkat risiko rendah.

Danrem meminta Pasiops Rem 121/ABW segera melaksanakan operasi itu di Melawi melalui gerakan 3M dan 3T.

"Koordinasi dengan Dandim 1205/Sintang yang menjadi tanggung jawab wilayahnya dan juga aparat terkait di Kabupaten Melawi," kata Ronny.


 
Dia menekankan, penanganan Covid-19 jangan sampai kendor. Penegakan protokol kesehatan harus terus dilakukan.

"Lakukan terus sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan. Cara inilah yang saat ini efektif dalam mencegah penyebaran atau memutus mata rantai sebaran Covid-19," katanya.

Rony mengingatkan masyarakat hingga saat ini masih terjadi pandemi.

"Mungkin masyarakat sudah bosan atau terlena, menganggap virus Corona sudah tidak ada sehingga banyak yang tidak pakai masker. Untuk itu agar selalu diingatkan terus penggunaan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan serta hindari kerumunan," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network