JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima vaksin Covid-19 pada 13 Januari 2021. Sebelum vaksinasi dilakukan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa vaksin virus corona buatan Sinovac itu.
"Saat ini, MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac," ujar Ketua MUI Masduki di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Pria yang juga Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin ini mengatakan, tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI saat ini masih bekerja untuk menerbitkan fatwa halal bagi vaksin buatan China tersebut.
Sebelumnya, Masduki menyampaikan, pemerintah akan memulai vaksinasi secara serentak di beberapa daerah jika Sinovac telah mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Setelah BPOM menerbitkan EUA, maka fatwa MUI terhadap kebolehan vaksin Sinovac tersebut juga akan segera dikeluarkan. “Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait