Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Ade Rizal Muharram. (ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Anggota TNI Prada Y ditangkap terkait penemuan mayat perempuan di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Prada Y diduga sebagai pelaku pembunuhan korban.

Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura, Kolonel Ade Rizal Muharram membenarkan penangkapan Prada Y. Saat ini Prada Y ditahan oleh Pomdam XII Tanjungpura.

"Memang benar anggota TNI berinisial Y sedang menjalani pemeriksaan," kata Ade dalam keterangan pers di Pontianak, Senin (5/6/2023) sore.

Ade mengatakan, Prada Y ditangkap di kesatuannya Yonif 645/Gardathama Yudha di Kabupaten Sambas. Setelah menjalani pemeriksaan oleh Polres Sambas, Prada Y dilimpahkan ke Pomdam XII Tanjungpura di Pontianak.

"Tadi malam baru sampai di Pomdam Pontianak," ujar Ade.

Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat tinggal kerangka mengejutkan warga Sajingan Besar, Sambas pada Kamis (1/6/2023).

Mayat tersebut terkubur dalam tanah sedalam hampir 1 meter di kawasan Bukit Tempayan, tepat di belakang rumah seorang warga bernama Warso.

Berdasarkan pemeriksaan forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak diketahui mayat tersebut berjenis kelamin perempuan.

Polisi belum merilis identitas mayat tersebut. Namun beredar informasi korban adalah Sri Mulyani, warga Sungai Jawi, Kota Pontianak yang dilaporkan hilang sejak Desember 2022.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network