Orangutan yang diperkirakan telah satu bulan lebih tersesat di kebun warga merusak kurang lebih 400- 500  kelapa. (Foto: ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id – Seekor orangutan dilaporkan masuk ke perkampungan Desa Penjalanan, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar). Hewan primata tersebut merusak tanaman kebun kelapa.

Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Simpang Keramat, Kayong Utara, Anwar mengatakan orangutan tersebut diperkirakan telah satu bulan lebih tersesat di kebun warga. Dia telah merusak kurang lebih 400- 500 kelapa warga dengan memakan umbutnya. 

Dia berharap ada bantuan dari pihak terkait untuk bisa menyelamatkan hewan yang dilindungi tersebut terutama BKSDA.

"Kami tim LPHD bersama lembaga lain seperti NGO Yayasan Palong dan IAR hanya bisa memantau saja karena kami tidak punya wewenang untuk menangkap orangutan itu sebelum ada instruksi dari BKSDA," kata dia, Jumat (30/4/2021).

Orangutan merupakan satwa endemis Indonesia yang keberadaannya hampir punah dan telah di lindungi oleh peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia yaitu Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Di Kalimantan terutama di Kalimantan Barat, keberadaannya sudah sangat jarang ditemukan dan hanya ada di kawasan hutan lindung. Sedangkan kasus orangutan masuk ke perkampungan, hanya hitungan jari.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network