Pria di Sekadau, Kalimantan Barat menganiaya anak pacarnya karena hubungan tak direstui. (Foto: Istimewa)

SEKADAU, iNews.id - Seorang pria di Sekadau, Kalimantan Barat menganiaya anak berusia 14 tahun. Pelaku kesal karena korban tak setuju dirinya berpacaran dengan ibunya.

Pelaku adalah MA (41). Dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Sekadau usai dilaporkan paman korban.

Penganiayaan itu terjadi di Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu pada Rabu malam, 8 Februari 2023.

"Pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Kronologi penganiayaan bermula saat pelaku mendatangi rumah keluarga korban. Setibanya di lokasi, dia mendatangi korban dan mencekik lehernya.

Korban berusaha melawan dengan membela diri, namun pelaku dengan cepat memukul korban di bagian wajah. 

Akibat pukulan itu, hidung korban berdarah. Dia lari meninggalkan pelaku dan melaporkan penganiayaan itu ke ibunya.

Ibu korban mendatangi pelaku dan memintanya pulang. Namun paman korban yang mengetahui keributan itu tak terima dan melaporkan pelaku ke polisi.

Berdasarkan laporan itu, pelaku ditangkap. Dia tak menyangkal telah menganiaya korban.

Menurutnya, tindakan itu dilakukan lantaran dirinya kesal dengan korban yang mengeluarkan kata-kata kasar menyinggung perasaan.

"Korban tidak setuju ibunya dipacari," kata Rahmad.

Pelaku kini telah ditahan dan menjadi tersangka penganiayaan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network