PONTIANAK, iNews.id - Satgas TNI yang sedang patroli di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat menemukan puluhan batang kayu olahan. Diduga kayu tersebut hasil pembalakan liar dan hendak diperjualbelikan secara ilegal.
Kayu olahan tersebut ditemukan di tengah hutan di Desa Siding, Minggu (21/3/2021).
"Puluhan batang kayu olahan tersebut diamankan personel Pos Gunung Anggas dipimpin Serka Rahmani," kata Komandan Satgas Pamtas 642/Kapuas, Letkol Alim Mustofa, Senin (22/3/2021).
Penemuan kayu olahan tersebut berawal ketika Satgas TNI dari pos tersebut berpatroli menyusuri hutan. Mereka menemukan tumpukan kayu yang tampak telah diolah dan dipotong dan siap untuk diangkut.
"Hasil pemeriksaan kayu jenis Meranti jumlahnya 89 batang," katanya.
Kuat dugaan kayu tersebut hasil pembalakan liar karena tidak jelas pemilik kayu tersebut. Selain itu di wilayah tersebut beberapa kali memang ditemui aktivitas penebangan kayu tanpa izin.
"Kami akan selalu patroli dan mengawasi serta mengedukasi kepada warga perbatasan agar tidak lagi melakukan penebangan ilegal," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait