Prajurit TNI di perbatasan Indonesia-Malaysia di Sanggau, Kalbar amankan obat ilegal asal Malaysia (Antara)

SANGGAU, iNews.id - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Pos Kotis mengamankan berbagai merk obat-obatan ilegal asal Malaysia. Obat itu diamankan saat petugas melakukan patroli di jalur tikus sektor kanan luar kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Jalan tikus perbatasan kerap di jadikan para pelaku untuk menyelundupkan barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia, salah satunya obat-obatan asal Malaysia yang berhasil kami amankan," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol (Inf) Alim Mustofa, Minggu (14/2/2021).

Alim menambahkan, digagalkannya upaya penyeludupan itu obat ilegal itu saat pihaknya melakukan patroli rutin di perbatasan RI-Malaysia. Petugas yang dipipin Serda Mulyadi menemukan dua kotak besar berisikan berbagai merk obat-obatan ilegal asal Malaysia, yang ditinggalkan oleh pemiliknya di semak-semak.

"Diperkirakan kotak yang berisikan puluhan obat-obatan ilegal itu disembunyikan dan ditinggalkan pemiliknya di semak-semak," katanya.

Dia menambahkan, berbagai macam tablet obat-obatan itu, di antaranya Panadol, Optive Fusion, Cloerumazole, Viruses Cream, Ventolin Evohaler, Rhinocort Aqua, dan Multivitamin.

"Setelah kami periksa masih banyak lagi merk obat-obat dengan total 21 jenis obat asal Malaysia. Obat-obatan asal Malaysia itu kami amankan karena tidak memiliki izin edar dan masuk secara ilegal," katanya.

Lebih lanjut Alim mengatakan, puluhan tablet obat-obatan yang berhasil diamankan personel Pos Kotis itu merupakan upaya Satgas dalam mencegah beredarnya barang-barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia.

"Apalagi obat-obatan tersebut tidak ada sertifikasi dari BBPOM maupun karantina kesehatan dan masuknya dari luar negeri, maka obat-obatan tersebut dapat dikategorikan ilegal," kata dia.

Untuk mencegah masuknya obat-obatan secara ilegal di wilayah perbatasan, kata dia, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus memperketat jalur-jalur yang berpotensi bagi pelaku kejahatan dalam melakukan aktivitas ilegal.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network