Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy. (ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang pengacara bersama timnya yang menjalani sidang lapangan sengketa tanah di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban pengeroyokan warga. Empat orang pelaku berhasil ditangkap.

Pengeroyokan itu terjadi pada 9 September 2022. Korban melaporkan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang itu ke Polres Kubu Raya.

"Kami dibantu oleh tim Polda Kalbar berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku," ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy, Selasa (13/9/2022).

Menurut Jerrold, masih ada pelaku pengeroyokan yang belum ditangkap.Dia meminta kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah diketahui.

"Kepada warga yang sudah teridentifikasi sebagai pelaku untuk segera menyerahkan diri," katanya.

Jerrold mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Kalbar. Namun Polres Kubu Raya tetap membantu penyelidikan di lapangan dan menggalang warga untuk mau menyerahkan pelaku pengeroyokan.

"Saya perintahkan kepada jajaran untuk tetap melakukan penggalangan kepada warga untuk segera menyerahkan diri," katanya.

Pengeroyokan yang dialami pengacara dan timnya saat menjalani sidang lapangan dalam kasus sengketa tanah ini terekam dalam video yang beredar luas di masyarakat. Korban menyerahkan kepada kepolisian untuk menindak para pelaku.

"Kami terus berupaya mengungkap siapa pelaku pada kasus yang videonya sudah beredar ini," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network