PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar pelantikan Pejabat Pengawas Lingkungan (PPL) yang berjumlah 42 orang. Namun ada sembilan orang yang ditunda pelantikannya.
"Karena sembilan orang lainnya hasil tes usap antigen menyatakan reaktif. Oleh karena itu ditunda sampai hasil tes usap selanjutnya nonreaktif atau negatif," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson usai pelantikan, Rabu (2/3/2022).
Harisson mengatakan, Pemprov Kalbar menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat di kantor pemerintahan. Setiap kegiatan yang dihadiri banyak orang harus disertai pemeriksaan kesehatan termasuk prokes Covid-19.
"Ini kita lakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19," tutur mantan Kepala Dinas Kesehatan Kalbar ini.
Menurut Harisson, Pemprov Kalbar telah mewajibkan semua kantor pemerintahan menerapkan prokes dengan ketat. Hal ini dilakukan untuk mencegah klaster perkantoran.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait