Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto. (Antara)

KAPUAS HULU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat membentuk tim penyidik untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan terminal Bunut Hilir. Pembangunan terminal itu berhenti di tengah jalan.

"Pidsus (pidana khusus) sudah membentuk tim penyidik dugaan tipikor pembangunan terminal Bunut Hilir," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto, Senin (6/9/2021).

Adi mengatakan, dalam kasus ini penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. 

Dugaan korupsi proyek terminal Bunut Hilir ini awalnya dalam penyelidikan tim intelijen Kejari Kapuas Hulu. Saat ini ditangani tim pidsus.

Menurutnya, anggaran pembangunan terminal tersebut mencapai Rp1,26 miliar yang berasal dari anggaran Dinas Perhubungan Kapuas Hulu tahun 2018.

Namun tiga tahun berlalu, terminal ini belum selesai pembangunannya. Bahkan terkesan tidak dilanjutkan.

"Pembangunan tidak selesai dikerjakan. Kondisi saat ini terbengkalai dan tidak dirawat," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network