JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap DB alias Muhammad Umar yang mengancam akan memenggal kepala polisi jika Habib Rizieq Shihab ditahan. Pelaku mengaku ngefans Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
"Motifnya adalah ngefans katanya. Kami masih mendalami terus yang bersangkutan ini siapa dengan cara beraninya menyampaikan seperti itu ujaran-ujaran kebencian dengan bentuk SARA yang disampaikan dan pengancaman kepada petugas kepolisian ini masih kami dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Senin (14/12/2020).
Yusri menambahkan, DB juga mengakui sebagai simpatisan FPI. Kepada polisi, DB mengaku menyebarluaskan video ancaman tersebut melalui akun Twitter @Rizmaya_ hanya ikut-ikutan saja.
"Dari yang bersangkutan motif yang kita tanyakan sampai dengan saat ini juga cuman ikut saja sebagai pendukung salah seorang kemudian dia memposting melalui dengan menggunakan video atau handphone yang ada itu yang kemudian dia posting. Dia merekam dirinya sendiri, dia posting ke media sosial yang ada," kata Yusri.
Meski sudah menyatakan khilaf dan meminta maaf, polisi akan tetap memproses pria kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat itu sesuai undang-undangan informasi dan transaksi elektronik.
"Saat kita lakukan pemeriksaan saat ini setiap kita tanyakan pasti akan keluar dari mulut yang bersangkutan saya khilaf, saya minta maaf tetapi kita masih proses sesuai dengan aturan perundang-undangan ITE di pasal 28 ancamannya 6 tahun penjara," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video seorang pria menggunakan peci putih yang mengancam akan memenggal polisi jika menangkap Habib Rizieq Shihab.
"Saya Muhammad Umar. Jikalau Habib Rizieq kena tangkap polisi akan berhadapan dengan saya, dan saya akan penggal kepalanya polisi, inget itu," ucapnya, Minggu (13/12/2020).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait