KUBU RAYA, iNews.id - Pelaku pembunuhan ibu muda di Sungai Asam, Kubu Raya, Kalimantan Barat, akhirnya tertangkap. Pelaku inisial H (36) ternyata paman korban.
"Ditangkap tim gabungan di sebuah warung di Ketapang," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat di Kubu Raya, Senin (13/3/2023).
Areif mengatakan, H melarikan diri ke berbagai tempat usai membunuh korban, Nor Azizah (26) pada Minggu (5/3/2023) malam.
Tim gabungan Polres Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, dan Polda Kalbar, memburu HD sejak penemuan mayat korban.
HD berpindah-pindah hingga akhirnya tim mendapat informasi akurat keberadaan pelaku di sebuah warung di Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.
Pada Sabtu Sabtu, (11/3/2023) sekitar pukul 13.30 WIB, tim gabungan menyergap H. Dia digiring ke Polres Ketapang untuk menjalankan pemeriksaan awal.
Arief melanjutkan, pada Minggu (12/3/2023), Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indra Wirawan menjemput pelaku H untuk dibawa ke Polres Kubu Raya.
Dalam perjalanan dari Ketapang ke Kubu Raya itu, H melakukan percobaan melarikan diri. Dia berpura-pura meminta buang air kecil saat melewati hutan.
Saat itulah H berusaha lari, namun anggota bertindak lebih cepat melumpuhkan kakinya.
"Pelaku melakukan upaya melarikan diri ke dalam hutan. Petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," ujarnya.
Atas perbuatannya, H ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Kubu Raya.
Dia dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait