Pembunuh pasangan suami istri lansia di Kubu Raya ditangkap. (foto: Polres Kubu Raya)

KUBU RAYA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan sadis suami istri lanjut usia di Jalan Adi Sucito, Gang Sakura, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pelaku inisial KM alias Yoti (39) ternyata residivis kasus pembunuhan.

"Saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Kubu Raya guna proses penyelidikan," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade dikutip dari laman Polres Kubu Raya, Selasa (26/9/2023).

Ade mengatakan, KM ditangkap pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB di depan Transmart Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio.

Petugas memberikan tindakan tegas terukur ke kaki kanan dan kaki kiri KM. Hal itu dilakukan karena KM berusaha kabur saat penangkapan.

Pembunuhan sadis itu terjadi pada Minggu (24/9/2023) malam. Pasutri lansia, Abun (65) dan Acu (74) ditemukan tewas bersimbah darah dalam rumahnya di Gang Sakura.

Dugaan pasutri lansia itu menjadi korban perampokan karena uang tunai dan handphone milik mereka hilang.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network