Reboisasi 6.000 hektare hutan mangrove di Kalimantan Barat akan dilakukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah akan melakukan reobisasi 6.000 hektare hutan bakau atau mangrove di Kalimantan Barat (Kalbar). Program reboisasi itu akan dilakukan melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

"Enam ribuan hektare hutan mangrove Kalbar ini memang dalam kondisi rusak dan perlu segera dilakukan reboisasi guna mencegah terjadinya erosi pantai," kata Kepala BRGM, Hartono di Mempawah, Kamis (29/4/2021).

Menurut Hartono, reboisasi hutan bakau itu akan dilakukan di lima wilayah yakni Kabupaten Mempawah, Kubu Raya, Kayong Utara, Sambas, dan Ketapang.

Dia menjelaskan, pemerintah telah merencanakan reboisasi seluas 3,31 juta hektare hutan mangrove di seluruh Indonesia. Reboisasi ini mencakup juga termasuk di Kalbar. 

"Sudah dimulai dari sekarang," tuturnya.

Menurut data tahun 2007-2010, luas hutan bakau Kalbar sekitar 177.023 hektare. Namun tidak semua hutan bakau yang telah teridentifikasi bisa langsung direhabilitasi. Sebab sebagian berada di area yang tidak memiliki penghalang ombak. 

"Kami sekaligus akan melakukan evaluasi kembali pada lahan hutan mangrove yang sudah diidentifikasi. Apakah saat ini perlu langsung direhab atau diundur dua tahun setelah bangunan pemecah ombak dibuat," katanya.

Dia menambahkan bahwa di Kalbar ada 31 titik hutan bakau dengan luas berkisar 15 sampai 20 hektare yang menurut hasil identifikasi bisa langsung ditanami bibit pohon bakau.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network