KAPUAS HULU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu melarang siswa memainkan lato-lato di sekolah. Larangan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
"Permainan lato-lato bisa membahayakan anak-anak, jadi untuk keselamatan dan keamanan lato-lato tidak diperbolehkan untuk dibawa ataupun dimainkan di lingkungan sekolah," kata Kepala Disdikbud Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, Selasa (10/1/2023).
Kusnadi mengatkan, SE itu ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Kapuas Hulu dan memuat beberapa poin. Salah satunya mengingatkan para siswa agar tidak membawa lato-lato ke sekolah.
Selain itu mengimbau kepada warga untuk tidak mempraktikkan permainan lato-lato di lingkungan sekolah. Pemkab Kapuas Hulu juga meminta orang tua mengawasi anak-anak saat bermain lato-lato.
"Larangan itu untuk kebaikan dan keselamatan bersama, terutama anak-anak kita," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait