Ilustrasi imuniasi balita di masa pandemi coivd-19 (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengizinkan puskesmas kembali beroperasi memberi layanan imunisasi bagi balita. Namun bagi posyandu masih belum boleh karena ruang yang dinilai terlalu sempit.

"Untuk di puskesmas sudah diatur tempat duduk, sementara di posyandu masih susah karena ruang yang ada sempit," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pontianak, Sidiq Handanu di Pontianak, Selasa (16/6/2020).

Dia menambahkan, belum dibukanya layanan Posyandu di Pontianak lantaran Dinkes menilai risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi di Posyandu yang ruangnya relatif terbatas. Kondisi itu membuat Dinkes belum mengaktifkan posyandu.

Menurutnya, selama posyandu belum dibuka, maka masyarakat bisa mendapat pelayanan imunisasi bagi balita di puskesmas. Namun puskesmas yang membuka layanan imunisasi harus menerapkan protokol kesehatan seperti pembatasan dan penjadwalan pada jam dan hari tertentu saja.

"Tetap dilakukan pembatasan dan tetap dilakukan di fasilitas kesehatan pada jam dan hari yang telah tertentu," katanya.

Dia menambahkan, para orang tua yang akan membawa balitanya untuk mendapat imunisasi di puskesmas agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network