SINGKAWANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menutup tiga tempat publik saat malam tahun baru. Penutupan dilakukan untuk mencegah kerumunan yang berisiko menyebarkan Covid-19.
Dikutip dari laman Pemkot Singkawang, tiga tempat yang ditutup adalah Taman Cahaya Madani, Taman Burung, dan Mess Daerah.
"Penutupan sementara dimulai tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022 dengan ketentuan tidak melakukan aktivitas di lokasi tersebut," tulis keterangan yang diunggah pada Rabu (29/12/2021).
Penutupan tersebut sebagai upaya bersama dalam pencegahan penyebaran Covid-19 saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Penutupan tersebut dituangkan dalam Surat Satgas Covid-19 Kota Singkawang Nomor 84/XII/2021 pada tanggal 27 Desember 2021, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021.
"Kepada seluruh masyarakat, pedagang, dan pengunjung untuk dapat memaklumi. Tetap disiplin protokol kesehatan," lanjut keterangan tersebut.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait