Petugas Kejari Singkawang menghancurkan sejumlah barang bukti menggunakan palu. (Foto: iNews.id/Rizki Kurnia)

SINGKAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Kalimantan Barat, memusnahkan sejumlah barang bukti mulai dari handphone hingga senjata api rakitan, Kamis (21/9/2023). Semua barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menghancurkannya dengan palu.

Adapun pemusnahan barang bukti berupa ratusan gram narkoba dengan cara dicampur menggunakan zat kimia.

Semua barang bukti tersebut dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, seperti kasus narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga perjudian.

"Untuk barang bukti senjata api hanya satu perkara. Tadi kita mudah memusnahkannya karena senjata apinya rakitan," kata Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Abdul Farid.

Dalam proses pemusanahan ini, pihak kejari juga melibatkan sejumlah intansi terkait, di antaranya kepolisian dan pengadilan.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network