PONTIANAK, iNews.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat mulai dibuka 29 Juni 2020. Proses pendaftaran berakhir pada 9 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Syahdan menjelaskan, proses pendaftaran dan penerimaan peserta didik baru tingkat SMP dan sederajat itu akan diawali dengan penerimaan berkas secara daring dari 29 Juni hingga 6 Juli 2020.
"Kemudian pada 6 hingga 9 Juli 2020 masuk proses verifikasi berkas. Setelah proses verifikasi berkas akan dilakukan pengumuman pada 11 Juli 2020," katanya di Pontianak, Rabu (10/6/2020).
Syahdan menambahkan, tahun ajaran baru untuk tingkat SD maupun SMP tetap dimulai pada Juli. Kendati demikian, mekanisme penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar akan dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Karena saat ini masih pandemi Covid-19, protokol kesehatan juga harus dilaksanakan," ujarnya.
Menurutnya, tahapan PPDB dan keputusan tentang dimulainya ajaran baru telah disampaikan ke seluruh kepala sekolah SMP dan sederajat di Pontianak. Kepala sekolah juga diminta untuk membantu mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan.
"Saya imbau para kepala sekolah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak dan wajib menggunakan masker, serta mencuci tangan menggunakan sabun," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait