Polda Kalbar mengamankan sejumlah barang bukti dari penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) di Kota Pontianak. (Foto: Polda Kalbar)

PONTIANAK iNews.id - Polisi menggerebek kantor pinjaman online atau pinjol ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat. Sebanyak 14 karyawan diamankan dalam penggerebekan itu

"Penggerebekan perusahaan pinjaman online ilegal tersebut berawal dari laporan masyarakat," kata Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan, Sabtu (16/10/2021).

Menurutnya kantor pinjol ilegal yang digerebek adalah PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. 

Kantor pinjol ilegal tersebut berada di dalam sebuah rumah. Saat digerebek, polisi mendapati belasan karyawan sedang melakukan pekerjaan sebagai operator sekaligus desk collection (deskcoll)

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai kantor pinjaman online yang mengancam keselamatan dan telah merugikan banyak masyarakat," ujarnya.

Dari penggerebekan kantor pinjol ilegal itu polisi menyita 22 unit laptop, 18 unit handphone, 9 unit CPU komputer, 7 sim card telepon, 3 modem, dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online.

"Seluruhnya kami amankan di kepolisian," tutur Luthfie.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network