PONTIANAK, iNews.id - Pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dari Malaysia ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ternyata dikendalikan seorang napi di Rutan Mempawah. Napi tersebut yakni Saleh yang merupakan jaringan narkotika lintas negara.
"Kami dapat info narkotika masuk ke Kalimantan Barat dari Malaysia. Kemudian kami ikuti dari sana sampai Pontianak," tutur Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, Kombes Ade Yana Supriyana di Pontianak, Rabu (16/6/2021).
Dia mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini ditangkap tiga orang kurir yakni NL, H, dan G. Sedangkan dua orang lainnya yakni BW dan D kabur. Mereka mengaku disuruh oleh Saleh untuk mengantar sabu dari perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sanggau ke Pontianak.
Atas pengakuan itu, BNNP Kalbar langsung menjemput Saleh di Rutan Mempawah. Hasil penyelidikan sementara, Saleh merupakan anggota jaringan narkotika lintas negara. Dia mengendalikan pengiriman dari dalam rutan.
Dari penangkapan tiga kurir ini, selain disita sabu seberat 1 kilogram, juga uang sebanyak Rp39,5 juta.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait