Penumpang longboat dari Kayong Utara menjaani tes swab PCR saat tiba di Pelabuhan Kapuas Indah, Pontianak, Senin (25/1/2021). (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Penumpang kapal dari Kabupaten Kayong Utara yang datang ke Pontianak, Kalimantan Barat wajib mengikuti tes swab PCR maupun antigen. Hal itu dilakukan karena Kayong Utara dinilai malas-malasan melakukan tes Covid-19.

"Kabupaten Kayong Utara ini Satgas-nya sedikit melakukan tracing dan testing," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pelabuhan Kapuas Indah Pontianak, Senin (25/1/2021).

Harisson memantau langsung pelaksanaan tes swab penumpang kapal longboat dan kapal motor dari Kayong Utara yang tiba di pelabuhan tersebut. Ada 37 penumpang dari Kayong Utara yang tiba dan langsung menjalani tes swab PCR.

"Karena (penumpang) longboat dan kapal motor ini tidak melakukan swab baik antigen dan PCR, makanya ketika mereka datang langsung kita tes," tuturnya.

Harisson menegaskan, kewajiban tes swab antigen maupun PCR juga berdasarkan aturan pemerintah pusat yang mewajibkan pelaku perjalanan dalan mengeri (PPDN) melengkapi dengan hasil tes Covid-19.

"Berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Nasional Nomor 1 tahun 2021 bahwa bagi pelaku perjalanan dalam negeri harus melaksanakan swab antigen atau PCR," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network