Penjual terompet di Pontianak, Kalimantan Barat menurun omzetnya setelah ada larangan menggelar pesta tahun baru. (iNews.id/Barlian Pasore)

PONTIANAK, iNews.id - Larangan menggelar kegiatan malam tahun baru di Pontianak, Kalimantan Barat berdampak pada menurunnya omzet pedagang terompet. Pedagang mengaku omzetnya merosot jauh dibandingkan tahun sebelumnya.

"Merosot jauh," kata Muhamad Amin Ali, salah satu pedagang terompet di Pontianak, Jumat (25/12/2020). 

Amin yang sudah berjualan terompet selama hampir 30 tahun merasakan benar penurunan omzet penjualan akibat pandemi Covid-19. Biasanya dia mendapat pesanan hingga 10.000 terompet menjelang tahun baru. Omzetnya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Namun tahun ini pesanan baru mencapai seribuan terompet.

"Tahun lalu bisa sepuluh ribu, sekarang baru seribu," katanya.

Diakui Amin, adanya surat edaran Wali Kota Pontianak yang mengeluarkan larangan perayaan tahun baru turut berdampak pada jumlah terompet yang terjual. Kendati omzet menurun, Amin mengaku tetap akan berjualan karena beberapa hotel ada yang tetap melakukan pemesanan.

Untuk satu terompet, Amin menjual kisaran harga Rp3.500 hingga Rp25.000 tergantung bentuk dan ukuran.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan SE dikeluarkan untuk melarang perayaan tahun baru karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Namun tak ada pelarangan untuk berjualan terompet.

"Kalau mau jual (silakan). Kalau berkumpul yang tidak boleh," kata Edi.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network