Golput menang di TPS 01 Dusun Geruguk, Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Foto: Ilustrasi/Antara)

KAPUAS HULU, iNews.id - Pilkada Kapuas Hulu, Kalimantan Barat di salah satu TPS hanya diikuti oleh 11 orang dari 87 warga yang memiliki hak pilih. Minimnya partisipasi tersebut karena warga memilih golput.

TPS tersebut berada di Dusun Geruguk, Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang. Hingga TPS ditutup, hanya 11 orang yang menggunakan hak suara. Sebelas orang itu pun merupakan petugas KPPS yang bertugas.

"Untuk TPS 01 Desa Kumang Jaya dari 87 pemilih hanya 11 orang yang menggunakan hak pilih. Terdiri dari KPPS enam orang, Linmas dua orang, Pengawas TPS satu orang dan Anggota PPS satu orang," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani di Putussibau, Kamis (10/12/2020).

Yani menjelaskan berdasarkan informasi dari Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Empanang, warga di Dusun Geruguk tidak menggunakan hak pilihnya karena protes dusun tersebut belum dialiri listrik.

Camat Empanang, Donatus Dudang mengatakan petugas kecamatan bersama Panwascam telah memberikan pemahaman dan negosiasi. Tetapi warga tetap memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya.

"Yang jelas petugas kami telah menyiapkan di TPS dan telah diberikan pemahaman, tetapi warga tidak mau menggunakan hak pilihnya," kata Yani.
 
Sedangkan petugas TPS 01 Geruguk Desa Kumang Jaya bisa menggunakan hak pilih setelah ada diskusi dengan masyarakat dan diperbolehkan menggunakan hak pilih.
 
"Hasil diskusi dengan masyarakat dan tokoh masyarakat bahwa masyarakat mengijinkan anggota KPPS dan PPS serta Petugas panwascam yang bertugas membawa surat pindah memilih A5, pukul 13.00 WIB akhirnya dilakukan pemungutan suara oleh 11 orang petugas TPS," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network