Ilustrasi pilkades. (Foto: Istimewa)

KUBU RAYA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya, Kalimantan Barat bakan menyiapkan e-voting untuk pemilihan kepala desa (Pilkades). Pilkades serentak itu agak digelar pada Oktober 2021 di 44 desa.

"Dalam pelaksanaannya kita akan berupaya membangun pola yang efektif dan cepat serta menghindari hal-hal yang tidak efisien selama ini dengan sistem elektronik," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kubu Raya, Jakariansyah di Sungai Raya, Jumat (28/5/2021).

Dia mengatakan, mekanisme e-voting juga telah disosialisasikan di masyarakat sejak 2020 lalu. Pemkab Kubu Raya menginginkan proses demokrasi berjalan dengan baik dan terhindar dari hal-hal yang tidak baik.

"Ini terus kita matangkan dan persiapan terus dilakukan," ujarnya.

Menurutnya sebagai landasan gelaran Pilkades serentak merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa, dan Pengangkatan Penjabat.

Menurutnya banyak dinamika yang akan terjadi dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kubu Raya. Salah satunya karena situasi saat ini masih di tengah pandemi Covid-19.
 
"Kita harus bisa menyiapkan beberapa langkah antisipasi terkait berbagai kemungkinan yang terjadi agar persiapan benar-benar matang," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network