Pemusnahan Sabu di Polda Kalbar (foto:Gusti Eddy/iNews.id)

PONTIANAK ,iNews.id- Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan 20,1 kilogram (kg) sabu dengan mesin insinerator di halaman Direktorat Narkoba (Ditnarkoba). Sebanyak 20,1 kg sabu itu hasil tangkapan sepanjang Februari 2021.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan barang bukti itu hasil pengungkapan empat kasus yang bekerja sama dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalbar, dan Bea Cukai Kalbar

“Dari kasus ini kami mengamankan sebanyak lima orang dari empat kasus. Empat orang itu masing - masing berinisial RA (27), CM (26), DT (24), SR (30), dan S (21). Dari kelima orang tersebut, kami mengamankan 20.141,24 gram atau setara 20,1 kg narkoba jenis sabu,” kata Kombes Pol Yohanes Hernowo, Rabu (3/3/2021).

Ia mengatakan akan memperketat pengamanan di perbatasan Kalimantan, khususnya Entikong. Perbatasan Entikong akan dilengkapi anjing pelacak hingga sinar X-Ray dengan harapan narkotika tidak masuk lagi ke Indonesia.

“Dari hasil pengungkapan ini bisa kita selamatkan 161.130 jiwa dari 20.141.24 gram sabu. Kalau diestimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa,” ujarnya.


Editor : Ibnu Hariyanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network