PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah dan melakukan penyegelan kantor dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tindakan itu dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar terkait penyidikan kasus korupsi pembangunan jalan.
Selain kantor Dinas PUPR, penyidik juga menggeledah dan menyegel kantor swasta atas nama Batu Alam Berkah.
"Ada dua yang dilakukan penggeledahan dan penyegelan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, yakni Kantor PUPR Kalbar, dan Kantor Batu Alam Berkah," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, Rabu (30/9/2020).
Dia menerangkan, penyegelan dua kantor itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di BP2TD Kabupaten Mempawah, dan proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.
"Penggeledahan dan penyegelan dipimpin langsung Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Juda Nusa Putra," tuturnya.
Dia menambahkan, penyidik hingga saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti. Dengan demikian belum bisa disebutkan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan terkait kasus ini.
Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Juda Nusa Putra menyebut penggeledahan itu terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan yang ada di Kabupaten Sambas. Proyek yang bersumberkan APBD Provinsi Kalbar tahun 2019 itu mendapat anggaran sekitar Rp12 miliar.
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari data pendukung terkait kasus itu," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait