Ditresnarkoba Polda Kalbar mengamankan tersangka pengedar narkoba jaringan besar di Pontianak dengan barang bukti sabu, ekstasi, heroin, serta uang tunai miliaran rupiah. (Foto: dok Polri)

PONTIANAK, iNews.id – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap peredaran narkotika jaringan besar. Seorang pria berinisial DK (41) ditangkap karena diduga sebagai penampung sekaligus pengedar dalam bisnis haram tersebut di Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Timur.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan berbagai jenis narkotika golongan I dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 4.330,25 gram (4,3 Kg), heroin 13,93 gram, 6.236 butir pil ekstasi, serta 1.416 cartridge yang mengandung etomidate.

Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp3,8 miliar yang diduga berasal dari hasil transaksi ilegal narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Pengungkapan ini merupakan hasil pendalaman intensif tim di lapangan, tersangka DK kita amankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagai penampung dan pengedar," ujarnya dikutip Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, saat ini penyidik masih mengembangkan kasus untuk melacak asal-usul barang bukti serta jaringan yang lebih luas di atasnya.

"Kami tidak akan berhenti di sini, seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran ini akan kami kejar," kata Kombes Deddy.

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait kasus ini.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara masyarakat dan Polri. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi akurat kepada Kepolisian," ujar Kombes Bambang.

Saat ini tersangka DK telah ditahan di Mapolda Kalbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dia terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network