Ilustrasi bayi. (Foto: Istimewa).

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap kompolotan penjualan bayi di klinik bersalin Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Para pelaku menjual bayi yang baru dilahirkan saat sang ibunya masih terbaring lemah di kamar bersalin.

Direskrimum Polda Kabar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, dalam kasus ini polisi mengamankan lima orang pelaku dan uang Rp30 juta yang diduga transaksi jual-beli bayi.

"Anak yang diperjual-belikan itu masih bayi, bahkan sang ibu yang melahirkan masih terbaring di kamar bersalin," kata Kombes Pol Luthfie di Kota Pontianak, Kalbar, Jumat (21/8/2020).

Kasus ini terungkap saat polisi mendapati informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinsial BM memperjual-belikan anak. Saat polisi datang, ada sejumlah orang yang diduga hendak melakukan transaksi bayi.

"Di lokasi klinik bersalin BM tersebut, petugas mendapati seorang perempuan berinsial E dan TA, yakni E yang akan membeli bayi tersebut dan TA yang membantu untuk mengambil bayi," ujarnya.

Dari tangan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan uang tunai sebesar Rp30 juta yang diakui milik pelaku E yang akan diserahkan kepada ibu bayi tersebut.

"Sementara ibu bayi, berinsial J masih terbaring di kamar bersalin, sedangkan bayi sudah dipegang oleh seorang pengasuh yang sudah berada di dalam grabcar," ujarnya.

Dari lokasi klinik bersalin dan interogasi awal kepada para pelaku, tim melakukan pengembangan dan didapatkan satu nama yang menjadi perantara untuk melakukan jual beli bayi tersebut.

"Pengembangan di lokasi klinik, mengarah ke pelaku lainnya yang berinsial F sebagai perantara. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di daerah Tanjung Raya II Pontianak Timur," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network