Pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial MM (pakai baju tahanan) telah ditangkap jajaran Polres Ketapang, Kalimantan Barat. (Foto: Antara)

KETAPANG, iNews.id - Polres Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial MM (29). Aksi pelaku pencurian itu sempat viral di media sosial lantaran aksinya terekam CCTV di rumah korban.

"Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam berupa sebilah arit, aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di rumah korban," kata Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, di Ketapang, Sabtu (26/3/2022).

Permana mengatakan pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping dengan mengetuk pintu. Saat pintu dibuka, pelaku langsung memeluk korban dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam.

Merasa terancam, korban yang merupakan ibu rumah tangga, membawa pelaku masuk ke kamar dan mengambil uang sebesar Rp3.000.000 untuk diserahkan kepada pelaku.

"Setelah mendapatkan uang Rp3.000.000 dari korban, pelaku langsung melarikan diri," ujarnya. 

Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi Senin (21/3/2022) sekitar pukul 20.45 WIB. Lalu pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Buser Polres Ketapang berhasil menangkap MM yang bersembunyi di salah satu penginapan di Jalan Sisingamangaraja Ketapang.

Selain pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, uang sebesar Rp800.000 dan sebilah arit yang digunakan untuk mengancam korban.
Pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Atas peristiwa tersebut, Permana mengimbau kepada seluruh masyarakat Ketapang untuk tetap waspada terhadap situasi di sekitar.

"Tingkatkan keamanan seperti melalui pemasangan CCTV di lingkungan tempat tinggal dan laksanakan Siskamling dan lainnya dalam upaya menghilangkan potensi terjadinya tindak pidana," ujarnya. 


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network