RA (27), pelaku pembunuhan suami istri dan cucunya di kebun sawit di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungan Tebelian, Sintang. (Foto: Polres Sintang)

SINTANG, iNews.id - Polres Sintang menangkap pelaku pembunuhan suami istri dan cucunya di kebun sawit Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungan Tebelian. Pelaku yakni RA (27) yang juga warga setempat.

"Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Hoerrudin dikutip dari laman Polres Sintang, Jumat (6/8/2021).

RA tidak membantah perbuatannya. Dia mengaku membunuh ketiga korban karena sakit hati dihina miskin oleh salah satu korban.

"Pelaku mengakui seluruh perbuatan yang dilakukannya lantaran dendam akibat dikatakan miskin serta beberapa kalimat yang dirasanya sangat menyinggung perasaan," tuturnya.

Dia mengatakan, kasus pembunuhan ini masih terus didalami. Polisi tengah mendalami apakah pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya atau bukan.

"Kasus ini masih kita dalami guna melihat apakah yang dilakukan oleh pelaku termasuk pembunuhan berencana atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya warga Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungan Tebelian, Kabupaten Sintang digegerkan dengan penemuan mayat tiga orang di kebun sawit pada waktu berbeda.

Korban pertama yakni Turyati yang ditemukan pada 4 Agustus 2021, dengan kondisi ada sayatan benda tajam pada kepala, leher dan tangan. 

Korban kedua dan ketiga yakni Sugiono dan cucunya Afsya Amila Putri, yang ditemukan pada 5 Agustus 2021. Kondisi mereka berdekatan dengan sejumlah sayatan benda tajam pada leher, kaki dan tangan korban.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network