JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Penerapan PPKM mikro diperluas sehingga semua provinsi wajib menerapkan kebijakan penanganan Covid-19 tersebut.
Empat provinsi perluasan PPKM mikro terbaru yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat.
“Dari provinsi non PPKM, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara mengalami kenaikan kasus aktif. Oleh karena itu PPKM mirko tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku dan maluku utara. Ditambah Sulawesi Barat,”” ujar Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (24/5/2021).
Menurutnya alasan perluasan PPKM mikro ini karena 3 dari 4 provinsi non PPKM itu mengalami peningkatan kasus aktif.
Seperti diketahui ini akan menjadi PPKM mikro tahap kesembilan. Dimana PPKM mikro tahap pertama dilaksanakan 9 sampai 22 Februari. Kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan tanggal tanggal 23 Februari hingga 8 Maret. Lalu PPKM mikro tahap ketiga yakni tanggal 9 hingga 22 Maret 2021.
Sementara PPKM mikro tahap keempat adalah tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021. PPKM Mikro tahap kelima dilaksanakan tanggal 6 April hingga 19 April. Kemudian PPKM mikro tahap keenam dilaksanakan tanggal 20 April hingga 3 Mei. PPKM Mikro tahap ketujuh dilaksanakan sejak tanggal 4 hingga 17 Mei. Lalu PPKM mikro tahap kedelapan tanggal 18 sampai 31 Mei 2021.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait