KUBU RAYA, iNews.id - Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi pembunuhan Nor Azizah (26) di Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya. Ibu muda yang sedang hamil tersebut tewas dibunuh H (36) yang merupakan paman dari suaminya.
Rekonstruksi digelar di Mapolres Kubu Raya pada Jumat (14/4/2023). Pelaku H memeragakan 46 adegan pembunuhan yang menggemparkan Kubu Raya pada Minggu 5 Maret 2023 ini, dari mulai awal hingga korban dihabisi.
"Antara tersangka dengan korban memiliki hubungan keluarga," kata KBO Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Parlindungan Pasaribu.
Adegan demi adegan diperagakan H dari awal menghubungi korban untuk bertemu di lokasi, hingga akhirnya menghabisi nyawa korban saat berada di atas motor.
Berdasarkan visum, ditemukan dua luka tusuk di perut dan satu luka sayatan di leher korban. Selain itu ditemukan satu luka sobek di pinggang dan jari tangan.
Yang mengejutkan, hasil visum menemukan fakta kalau korban sedang hamil usia enam bulan. Inilah yang menjadi motif pelaku membunuh korban.
Pelaku dan korban diektahui menjalin hubungan gelap saat suami korban bekerja di Malaysia. Keduanya hendak menggugurkan kandungan, namun tak berhasil hingga terjadi pertengkaran yang memicu pelaku menghabisi korban.
"Adegan yang fatal itu pada saat adegan mengarah ke leher di jembatan," ujarnya.
Pelaku ditangkap dalam pelarian di Benua Kayong, Kabupaten Ketapang pada Sabtu 11 Maret 2023. Tim gabungan menembak kaki pelaku karena berusaha kabur.
Atas perbuatan kejinya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau mati
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait