SAR Pontianak menghentikan pencarian korban tenggelam di Sungai Kapuas, dan Sungai Kakap karena telah melewati batas waktu operasi pencarian selama 7 hari. (Foto: Istimewa/Antara)

PONTIANAK, iNews.id - SAR Pontianak menghentikan pencarian korban tenggelam di Kubu Raya, dan Sintang, Kalimantan Barat. Penghentian dilakukan karena telah melewati batas waktu operasi pencarian selama tujuh hari.

"Dalam pencarian semua pihak sudah maksimal, namun belum berhasil menemukan korban. Sesuai ketentuan yang berlaku, tujuh hari merupakan batas pencarian," kata Kepala Kantor SAR Pontianak, Yopi Haryadi, Senin (7/12/2020).

Yopi mengatakan selama tujuh hari pencarian tim SAR telah mengerahkan kemampuan maksimal. Namun operasi pencarian tak berhasil menemukan korban.

Kendati operasi pencarian ditutup, pencarian masih mungkin dilakukan kembali apabila ada tanda-tanda penemuan korban.

"Dalam kesempatan ini, kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang selama seminggu ini telah mendukung dalam upaya pencarian terhadap dua korban tenggelam itu," ujarnya.

Dua korban tenggelam itu yakni Muchlis (55) yang tenggelam di Sungai Kakap di Desa Sepok, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (29/11/2020).

Berikutnya yakni Ayau (72) yang tenggelam di Sungai Kapuas yang berada di Desa Tanjung Prada di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang pada Senin (30/11/2020).

Terkait penghentian pencarian korban ini, Yopi mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati saat menggunakan transportasi air. Sebab cuaca di perairan termasuk sungai sedang buruk. 

"Kepada masyarakat diminta agar melengkapi sarana transportasi airnya dengan alat keselamatan, seperti pelampung dan alat komunikasi lainnya," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network