Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Trk Bogani menggagalkan upaya penyeludupan 49 slop rokok ilegal asal Malaysia. (Foto:Antara/Ist)

KAPUAS HULU, iNews.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Trk Bogani menggagalkan upaya penyeludupan 49 slop rokok ilegal asal Malaysia. Rokok itu didapat dari dua orang warga negara Indonesia (WNI) yakni berinsial SU (41) dan MI (44) dan berjenis kelamin perempuan.

Penyelendupan rokok itu digagalkan petugas di jalur tidak resmi Desa Badau perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Dua orang pelaku yang hendak menyeludupkan rokok ilegal Malaysia itu sudah kami amankan bersama barang bukti untuk selanjutnya akan diserahkan ke Bea Cukai," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, Senin (20/2/2023).

Dia mengatakan, penggagalan upaya penyeludupan tersebut berawal saat dua orang Prajurit Pos Kotis Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani yang sedang melaksanakan pengawasan tertutup di jalur tidak resmi.

Saat itu, dua petugas melihat pelaku sedang berjalan kaki dan mencurigakan. Selanjutnya, kedua prajurit TNI itu memeriksa barang bawaan dan ditemukan sejumlah 49 slop rokok tanpa cukai.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan barang bawaan ditemukan berbagai jenis rokok terdiri atas 10 slop rokok Djarum Super, 8 slop rokok Era Menthol ,dan 31 slop rokok Era Full Flavor.

"Barang tersebut berasal dari Malaysia yang hendak dibawa menuju Indonesia secara ilegal," ujarnya. 

Terhadap kedua pelaku dan rokok ilegal kemudian diamankan ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani untuk selanjutnya akan diserahkan kepada  Bea Cukai Badau.

Dia menegaskan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani akan terus meningkatkan intensitas kegiatan patroli untuk meminimalkan masih adanya kemungkinan perlintasan ilegal, baik orang maupun barang yang melalui jalur tidak resmi di wilayah perbatasan.

"Kami akan tingkatkan pengawasan di jalur-jalur tidak resmi untuk mencegah tindakan kejahatan, terutama kegiatan penyeludupan barang-barang ilegal," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network