Satgas Pamtas Yonif 641/Bru amankan pemuda pembeli sabu di perbatasan Malaysia-Indonesia. (Foto: iNews.id/Gusti Eddy)

BENGKAYANG, iNews.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Raider 641/Beruang mengamankan pemuda inisial ES (26) di perbatasan Malaysia dengan Indonesia yang berada di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Pemuda tersebut diamankan usai melakukan transaksi narkoba dengan warga Malaysia.

"ES membawa satu paket narkoba jenis sabu saat melalui pemeriksaan di pos pengamanan perbatasan di Jagoi Babang," kata Wakil Komandan Satgas Pamtas Raider 641/Beruang, Mayor Dede A Ramdan, Kamis (4/6/2020).

Dede menjelaskan, penangkapan ES bermula dari informasi dari tim patroli di jalan tikus yang berada di Kecamatan Jagoi Babang yang mengatakan ada pelintas dari arah Malaysia menuju Indonesia dengan ciri-ciri tertentu yang mencurigakan.

Berdasarkan informasi itu, petugas Pos Kout dan Pos Jagoi Babang memeriksa ketat seluruh pelintas yang melewati pos pemeriksaan.

Saat ada pelintas yang memiliki ciri-ciri seperti yang disampaikan tim patroli, petugas satgas perbatasan kemudian memeriksa rinci orang tersebut.

Dari hasil penggeledahan barang bawaan, petugas menemukan sabu seberat 0,5 gram beserta telepon seluler Nokia yang digunakan untuk bertransaksi.

Kepada petugas, ES mengaku baru membali sabu tersebut dari seorang warga Malaysia di dekat perbatasan.

"Dia mengaku baru saja membeli di garis batas negara dnegan warga negara Malaysia," ujarnya.

Atas penangkapan itu, Satgas Pamtas menyerahkan ke kepolisian untuk melanjutkan pemeriksaan.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network