PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menyebut gangguan keamanan dan ketertiban masyrakat (kamtibmas) menurun sejak Maret hingga April 2020. Penurunan terjadi sejak merebaknya virus corona (Covid-19).
"Dari hasil evaluasi terkait gangguan kamtibmas di Kota Pontianak, sejak Maret hingga April 2020 telah terjadi penurunan sebesar 34 persen," kata Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin di Pontianak, Senin (4/5/2020).
Dia menambahkan, penurunan gangguan kamtibmas hingga 34 persen itu membuat Kota Pontianak dalam kondisi kondusif.
Tak hanya penurunan angka gangguan kamtimbas, capaian pengungkapan kasus pun juga bertambah.
"Hal itu bisa dilihat dengan angka capaian pengungkapan kasus di Maret 2020 sebesar 98 persen," ujarnya.
Dia menuturkan, hasil apik ini tak terlepas dari kinerja personel Polresta Pontianak. Selain itu juga pesan kepada pelaku kejahatan agar tidak berbuat kriminal di Pontianak
"Karena pasti akan kami ungkap yang terbukti capaiannya untuk April 2020 juga sebesar 98 persen tersebut," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait