Pemkab Kapuas Hulu bolehkan Dana BOS untuk belanja kebutuhan protokol kesehatan. (Antara)

KAPUAS HULU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat membolehkan sekolah untuk menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk belanja protokol kesehatan. Hal itu dimungkinkan karena kegiatan belajar tatap muka di sekolah masih belum dimulai.

"Untuk kesiapan pembelajaran tatap muka tentu pihak sekolah wajib menerapkan Prokes dan bisa menggunakan dana BOS," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, Rabu (20/1/2021).

Petrus menjelaskan, sekolah wajib memenuhi protokol kesehatan sebelum diizinkan untuk menggelar belajar tatap muka. Di antaranya menyiapkan tempat cuci tangan yang cukup, masker bagi guru dan murid, hand sanitizer, dan alat pengukur suhu. Untuk memenuhi syarat tersebut, sekolah bisa menggunakan Dana BOS terlebih dahulu.

"Semua itu bisa dibelanjakan melalui dana BOS sesuai kebutuhan sekolah," katanya.

Dia mengatakan, belum ada keputusan kapan belajar tatap muka di sekolah boleh kembali dilakukan. Hal itu tergantung kondisi penanganan Covid-19 di Kapuas Hulu maupun Kalbar.

"Harapan kita semua, agar pembelajaran tatap muka segera bisa diterapkan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network