Polres Tarakan menangkap pelaku percobaan pencurian yang membacok korbannya. (Foto: Usman Coddang)

TARAKAN, iNews.id - Polisi menangkap salah satu pelaku percobaan pencurian yang membacok korban dengan samurai di Tarakan, Kalimantan Utara. Pelaku bernama Jumri ditangkap saat bersembunyi di sebuah tambak.

Pelaku ditangkap oleh Unit Jatanras Polres Tarakan setelah empat hari diburu. Dia menangis saat polisi menemukan dirinya di sebuah pondok tempatnya bersembunyi.

Dari pemeriksaan terungkap kalau percobaan pencurian itu dilakukan Jumri bersama rekannya Inkabot pada Senin (3/10/2022) pukul 04.00 WIB di rumah korban Fauzan Dewa.  

Awalnya Jumri dan Inkabot melihat bagian belakang rumah korban tidak tertutup rapat pintunya. Jumri lalu mendorong dan membuka pintu tersebut dengan mudah. Namun belum sempat masuk, korban yang melihat kedatangan Jumri langsung berteriak maling.

Lantaran panik diteriaki maling, Jumri menganiaya korban dengan samurai yang dibawa. Setelah itu dia dan Inkabot kabur dengan motor.

"Barang bukti samurai dan sepeda motor sudah diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Ali, Kamis (13/10/2022). 

Korban yang mengalami luka di kepala lalu dirawat di RS H Jusuf SK di Tarakan. Kasusnya kemudian dilaporkan ke polisi. 
 
Dari pemeriksaan terungkap kalau Jumri nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk main judi online (slot). Dia sengaja mencari barang-barang yang mudah dijual untuk modal bermain slot.

Atas perbuatannya, Jumri ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat (2) juncto Pasal 53 KUHP atau Pasal 351 ayat (2) dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network