SEKADAU, iNews.id - Perempuan inisial RN (29) yang merupakan istri terduga teroris dipulangkan ke Sekadau, Kalimantan Barat. RN ikut diamankan Densus 88 saat menangkap tiga terduga teroris di Kalbar beberapa waktu lalu.
Kepulangan RN tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sekadau AKBP Tri Panungko. Menurutnya RN sempat dibawa ke Mapolres Sekadau sebelum dipulangkan ke rumahnya.
"RN dibawa ke Polres Sekadau untuk menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI," ujarnya, Sabtu (27/2/2021).
Menurutnya RN telah menjalani pemeriksaan oleh Densus 88 di Kalbar, dan tidak memiliki keterlibatan dengan aksi terorisme. Dia berharap warga bisa menerima kepulangan RN kembali ke rumahnya.
Dia menjelaskan, Polres Sekadau hanya berperan mendukung tim Densus 88 saat melakukan penangkapan terduga teroris di Kalbar.
Sebelumnya Densus 88 melakukan operasi penangkapan tiga terduga teroris di tiga wilayah berbeda di Kalbar. Tiga orang yang ditangkap yakni RE di Pontianak, M di Singkawang, dan MR di Kubu Raya. Ketiganya merupakan jaringan JAD.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait