Polisi hutan menemukan kayu hasil pembalakan liar. (Foto: ANTARA).

PONTIANAK, iNews.id - Satuan Polisi Kehutanan (Polhut) Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) Wilayah III Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap 14 kasus tindak pidana sepanjang 2021. Terbanyak kasus pembalakan hutan.

"Sepanjang tahun lalu,kami berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus tindak pidana kehutanan," kata Kepala Seksi Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Tiga Pontianak, Julian di Pontianak, Senin (7/3/2022).

Julian mengatakan, selain sembilan kasus pembalakan hutan, kasus lain yang terungkap adalah peredaraan tanaman dan satwa liar dilindungi.

Untuk tahun 2022, Balai Gakkum KLHK akan memfokuskan diri pada penindakan dan menyasar tipologi kejahatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

"Kami akan melakukan strategi khusus, salah satunya dengan melakukan penguatan teritorial menggunakan teknologi," tuturnya.

Menurut Julian, operasi penindakan dan pemulihan di kawasan hutan selalu didukung oleh satuan reaksi cepat Polhut yang merupakan komponen inti operasi.

"Kami juga bersinergi dengan sejumlah penegak hukum. Selain untuk mempercepat proses hukum juga untuk meminimalisir kerugian negara," tutur Julian.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network