PONTIANAK, iNews.id – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Selasa (9/11/2021). Kedatangan mereka untuk mendesak agar Kejati serius menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi.
Perwakilan Barisan Pemuda Melayu, Denny Purwanto menjelaskan, aksi damai yang mereka lakukan itu bertujuan menyampaikan aspirasi dalam rangka melawan koruptor, sekaligus memberikan dokumen daftar perkara korupsi di Kalbar kepada Kajati.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masyhudi menegaskan komitmen jajarannya dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah hukumnya.
"Kami sangat komitmen dalam menuntaskan kasus-kasus tipikor di Kalbar, dan kami tidak pandang bulu dalam menindak atau memproses siapapun yang terlibat tipikor tersebut," kata Masyhudi.
Dia mengatakan, aksi damai yang digelar oleh BPM Kalbar adalah untuk menyampaikan dukungan kepada Kejati agar lebih serius dalam melakukan penegakan hukum, terutama penanganan kasus korupsi.
"Aksi damai tersebut sebagai bentuk dukungan kepada kami, dengan memberikan semangat dan motivasi kepada kejaksaan untuk menyelesaikan penanganan kasus-kasus korupsi di Kalbar," ujarnya.
Dia menambahkan, beberapa kasus korupsi yang sudah pihaknya tindaklanjuti, masuk tahap persidangan, ada yang sudah inkracht (kekuatan hukum tetap).
Tetapi menurut dia, perlu diketahui bahwa penanganan korupsi memang tidak mudah, ada yang cepat dan ada yang terkesan lambat. "Semua laporan dari elemen masyarakat dan penggiat antikorupsi yang dilaporkan ke Kejati Kalbar akan ditindaklanjuti, dan kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam memberantas praktik korupsi," ujarnya.
Kajati juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Barisan Pemuda Melayu yang mendukung pihaknya untuk terus menindak dan menyelesaikan perkara-perkara korupsi dan berharap dapat bersama-sama membangun Kalbar yang bebas dari korupsi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait