PONTIANAK, iNews.id – Penyebaran Covid klaster pilkada tidak terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar). Hal itu terjadi berkat kerja sama semua pihak yang terlibat langsung dalam penanganan Covid.
"Sebelumnya, banyak pihak, termasuk kami dari KPU sangat mengkhawatirkan terjadinya klaster pilkada untuk Covid-19. Namun, kita patut bersyukur karena penyelenggaraan pilkada yang sifatnya mendatangkan banyak orang dan berpotensi terjadi kerumunan, tidak menyebabkan klaster baru Covid-19," kata Ketua KPU Kalimantan Barat, Ramdan, Jumat (5/3/2021).
Dia menyebut, tidak hanya KPU, tapi juga Bawaslu, peserta pilkada baik kandidat hingga pemilih, pemerintah, TNI-Polri turt terlibat mencegah munculnya klaster pilkada. Semua pihak mau bersama-sama mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan, khususnya di hari pemungutan.
Selama pelaksanaan pilkada serentak, KPU Kalbar berusaha maksimal menerapkan protokol kesehatan ketat. Dari anggaran yang ada, dimaksimalkan untuk penyediaan APD termasuk dengan penyediaan alat-alat kesehatan seperti masker dan sanitasi tangan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza mengatakan, dalam pengawasan pilkada, pihaknya menekankan pada penerapan protokol kesehatan. Pihaknya bahkan sempat memberikan larangan kampanye terhadap pasangan calon yang terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Salah satu aspek pengawasan itu adalah, bagaimana protokol kesehatan berjalan secara ketat. Mulai dari masa kampanye sampai pemungutan suara dan itu sampai hal-hal detail. Misalnya soal penggunaan masker, penggunaan pencuci tangan, cek suhu tubuh," katanya.
Menurutnya secara garis besar, Bawaslu Kalbar memandang penerapan protokol kesehatan untuk pilkada tujuh kabupaten sudah sesuai yang diharapkan dan diinginkan pemerintah.
"Sehingga kita bersyukur dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik," kata Faisal.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait