Sungai Sejangkung di Sambas, Kalimantan Barat tercemar limbah kelapa sawit. (Foto: Antara)

SAMBAS, iNews.id - Sungai Sejangkung di Sambas, Kalimantan Barat tercemar limbah minyak kelapa sawit. Air di sungai tersebut berubah menjadi oranye.

Kondisi itu dikeluhkan warga di sekitar sungai dengan melaporkan pencemaran itu ke DPRD Sambas.

"Kami akan segera turun ke lapangan dan menyelidiki secara langsung terkait pencernaan lingkungan di sungai Kecamatan Sejangkung itu,” ujar Ketua Komisi II DPRD Sambas, AHmad Hafsak Setiawan, Selasa (20/4/2021).

Dia mengatakan, sudah banyak warga yang melaporkan pencemaran di Sungai Sejangkung itu. Sebab pencemaran itu terjadi berkali-kali. 

"Hampir setiap tahunnya ada saja permasalahan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari pembuatan limbah atau CPO sawit yang tumpah," katanya.

Menurutnya DPRD Sambas akan meminta ketegasan pemerintah kabupaten terkait pencemaran ini. Sebab pencemaran itu telah menganggu masyarakat dan biota di sungai.

Bila dalam penyelidikan ditemukan unsur kesengajaan perusahaan membuang limbah, DPRD Sambas akan merekomendasikan pemberian sanksi kepada perusahaan itu.

Menurutnya apabila ada unsur kesengajaan terhadap pembuangan limbah pabrik, sanksi terberat adalah pencabutan ijin AMDAL.
 
"Harus ada efek jera terhadap perusahaan-perusahaan nakal yang tidak mengelola limbah mereka secara baik," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network