PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta distributor oksigen untuk mengutamakan rumah sakit (RS) selama PPKM darurat. Distributor yang ketahuan menjual ke industri akan dikenakan pencabutan izin usaha.
"Kalau perlu mereka akan kita laporkan," ujar Sutarmidji dalam rapat koordinasi PPKM darurat di Kodam XII Tanjungpura, Pontianak, Senin (12/7/2021),
Sutarmidji mengatakan, pemerintah provinsi telah mengawasi seluruh distributor oksigen di Kalbar agar tidak putus memasok ke rumah sakit. Hal ini dilakukan agar para distributor tak mengutamakan industri yang memberikan harga berbeda.
"Untuk RSUD Soedarso saja butuh 300-400 tabung per hari, belum rumah sakit yang lain. Jadi jangan main-main untuk distributor," kata Sutarmidji.
Menurut Sutarmidji, Kalbar kembali mendapat tambahan oksigen tank atau ISO Tank dengan kapasitas 2.200 tabung per enam meter kubik. ISO Tank itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan oksigen di rumah sakit di Kalbar.
"Satu ISO Tank bisa untuk 2.200 tabung oksigen per-enam meter. Saya sudah perintahkan untuk rumah sakit semuanya dan kita siap untuk langsung bayar," ujarnya.
PPKM darurat di Kalbar berlaku untuk Kota Pontianak dan Singkawang mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021. Kota Pontianak dan Singkawang saat ini berada pada zona merah Covid-19.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait